Sasaran dan Kebijakan Mutu Laboratorium

Sasaran Mutu Laboratorium :

Dalam rangka peningkatan berkelanjutan terhadap efetivitas penerapan sistem manajemen mutu dan pencapaian kepuasan pelanggan atau pihak yang berkepentingan terhadap mutu data hasil analisis, maka laboratorium menetapkan sasar mutu sebagai berikut:

  1. Peningkatan jumlah pelanggan 10% setiap tahunnya.
  2. Waktu penyelesaian analisis dapat dicapai dalam waktu 14 hari kerja
  3. Jumlah personil yang mengikuti peningkatan kompetensi min 2 orang setiap tahunnya
  4. Hasil pengujian dari kegiatan laboratorium dapat dipertanggungjawabkan keakuratan dan keabsahannya (estimasi ketidakpastian pengukuran 5% - 10%).

 

Kebijakan Mutu Laboratorium :

  1. Laboratorium menjamin ketidakberpihakan personil dan menjaga konsistensi penerapan sistem mutu sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017
  2. Laboratorium memiliki kompetensi dalam menghasilkan data hasil pengujian sehingga mencapai akurasi, presisi dan  kemampuan ketertelusuran pengukuran yang tinggi serta terdokumentasi sehingga kebutuhan serta kepuasan pelanggan atau pihak yang berkepentingan terpenuhi. 
  3. Laboratorium menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta mendukung pengelolaan lingkungan hidup