
Uji Halal adalah proses yang dilakukan untuk memastikan bahwa suatu produk, terutama dalam industri makanan dan minuman, memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Uji halal bertujuan untuk mendeteksi adanya bahan haram seperti daging babi, alkohol, atau bahan aditif yang tidak diperbolehkan, serta untuk memastikan bahwa produk tidak terkontaminasi oleh bahan haram tersebut.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi makanan yang sesuai dengan nilai agama dan budaya, isu kehalalan pangan menjadi semakin relevan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah mendeteksi kontaminasi bahan-bahan yang tidak halal pada produk makanan. Teknologi berbasis molekuler Digital PCR merupakan salah satu metode yang memungkinkan untuk mengidentifikasi keberadaan gen tidak halal meskipun dalam konsentrasi yang sangat rendah.
Oleh karena itu, Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman bekerjasama dengan PT Artha GenetikaLab Indonesia dan Sniper menyenggarakan kegiatan Launching Layanan Pemeriksaan Uji Halal Dengan Digital PCR Sniper DQ24 dan Hands On Laboratory pada tanggal 8 Oktober 2024 bertempat di Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Laboratorium Riset Prof. Dra. Endang Srimurni Kusmintarsih, S.U., Ph.D, sambutan dari Direktur Utama PT Artha GenetikaLab Indonesia Nika Febtiyani, S.T, dan sambutan dari Rektor Universitas Jenderal Soedirman Prof.Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., IPU., ASEAN Eng sekaligus melakukan launching uji halal yang ditandai dengan membunyikan sirine sebagai tanda bahwa uji halal di Laboratorium Riset telah diluncurkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi oleh narasumber Prof. Dr. Endang Srimurni Kusmintarsih, S.U., Ph.D dan Frank Lin (SNIPER Medical Technologies); dan sesi praktikum meliputi isolasi DNA dan amplifikasi dengan mesin Digital PCR Sniper DQ24. Acara ditutup dengan
Dengan diluncurkannya layanan uji halal diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain mendukung regulasi industri halal, meningkatkan perekonomian lokal, serta meningkatkan kepercayaan konsumen. Diharapkan layanan uji halal ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan produk yang lebih aman, sehat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.