Asesmen Awal dan Witness oleh KAN pada Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman

Asesmen Awal dan Witness oleh KAN pada Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman

Image 3
berita

Pada tanggal 9 hingga 10 September 2024, telah dilakukan asesmen awal dan witness oleh KAN di Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman sebagai salah satu langkah dalam rangka Akreditasi KAN. Adapun ruang lingkup yang diajukan untuk diakreditasi yaitu bidang pengujian Fisika-Kimia dengan parameter pH dan Fosfat. 

Proses asesmen diawali dengan pengantar oleh Prof.Dra. Endang Srimurni Kusmintarsih, S.U., Ph.D selaku Kepala Laboratorium Riset Unsoed, beliau menuturkan bahwa laboratorium Riset telah dipersiapkan untuk akreditasi sejak lama. Sehingga, diharapkan dapat memberikan hasil maksimal untuk mendukung pelayanan akademik di Unsoed. 

Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur atas asesmen awal di Laboratorium Riset dan berharap Laboratorium Riset dapat menjalani proses Asesmen dengan lancar serta dapat segera terakreditasi sehingga pelayanan jasa pengujian di lingkungan Unsoed dapat berjalan dengan optimal.

Tim assessor KAN yang akan melakukan asesmen awal yakni ibu Evita Boes  sebagai Asesor Kepala, melakukan asesmen terkait hal teknis, dan ibu Sri Elsa Fatmi sebagai Asesor, melakukan asesmen terkait manajemen.

Pada kesempatan yang sama, ibu Evita Boes sebagai ketua tim assesor menjelaskan terkait kegiatan asesmen yang akan berlangsung selama dua hari kedepan. Dalam penjelasannya, ibu Evita menuturkan untuk assesment ini, KAN mengacu pada standar yang telah ditetapkan dengan beberapa parameter ruang lingkup akreditasi yang telah diusulkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan fasilitas dan peralatan yang dimiliki oleh Laboratorium Riset Unsoed. Setelah itu, proses asesmen dilanjutkan dengan proses asesmen kesesuaian dokumen mutu, witness dan rekaman implementasi Laboratorium Riset Unsoed terhadap standard SNI ISO/IEC 17025:2017. Proses assesment berlangsung dengan menerapkan protokol audit dimana tim pendamping masing-masing laboratorium menyediakan infrastruktur yang diperlukan seperti memberikan akses kepada asesor KAN ke dokumentasi dan rekaman sehingga assesor dapat mempelajari dan menentukan kesesuaian terhadap persyaratan akreditasi.

Pada rapat penutupan Asesmen dan witness, Ibu Evita Boes selaku Lead Asesor KAN menyampaikan temuan ketidaksesuaian pada implementasi SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk melakukan perbaikan dengan batas waktu yang ditentukan. Dengan terakreditasinya Laboratorium Riset Unsoed, maka Laboratorium Riset Unsoed akan semakin optimal dalam pelayanan akademik dan meningkatkan kebutuhan pelanggan dalam penanganan pengujian sampel.

Diposting oleh m.saevi@unsoed.ac.id
Image

Posting Yang Berkaitan: